Komisi IV DPR RI Temukan Produk Arang Ilegal, Ancam Ekosistem Mangrove
Pewarta : Heri Taufik | Editor : Nurul Ikhsan AKSIIKLIM.com, Batam - Pada inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Riau (Kepri), Komisi IV DPR RI menemukan produk arang ilegal yang bahan bakunya diambil dari mangrove. Produk arang itu tersimpan dalam gudang yang memuat begitu banyak tumpukan karung arang yang siap dipasarkan. Temuan ini mendapat perhatian serius Komisi IV DPR di tengah upaya pemerintah merehabilitasi hutan mangrove dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp1 triliun lebih. Tentu temuan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah tersebut. Ketua Komisi IV DPR Sudin yang memimpin sidak ini, Rabu (25/1/2023) menyerukan, agar gudang penyimpanan arang ilegal tersebut disegel.…