Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
AKSIIKLIM.com, Makassar – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Regu Anoa Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 Malili Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) M. Jafar melakukan rilis satwa atau pelepasliaran satwa ke habitatnya pada Sabtu (17/04/2021).
Kali ini lokasi pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Towuti Kabupaten Luwu Timur dengan jenis satwa yang dilepasliarkan yaitu 1 ekor ular Sanca Batik (Malayiphyton reticulatus) dengan panjang 4 meter.
BACA JUGA : Menelusuri Sarang Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung
Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan speed boat di kawasan TWA Danau Towuti, tepatnya di Pulau Loeha yang sesuai dengan habitat alaminya dan jauh dari pemukiman penduduk.
Ketua Regu Anoa Jaya Saputra dalam keterangannya mengatakan, satwa Ular Sanca Batik tersebut merupakan serahan warga Desa Pekaloa, dengan melihat kondisi ular yang sehat dan belum lama ditangkap warga, maka tim WRU segera melakukan rilis secepatnya.
BACA JUGA : BKSDA Maluku Lepasliarkan 199 Ekor Satwa di Dua Lokasi
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Thomas Nifinluri, dalam keterangannya sanat mengaprresiasi TIM WRU Regu Anoa atas gerak cepat melakukan evakuasi dan rilis satwa. Ia meminta satwa yang sudah dilepasliarkan terus dipantau dengan tetap mengikuti protokol Covid-19. ***






