Seribu Burung Ilegal Digagalkan Beredar di Jawa Timur
Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan AKSIIKLIM.com, Surabaya - Tim Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur, bersama Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya melaksanakan identifikasi barang bukti satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang undang tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penegakkan hukum peredaran satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada 28 Januari 2023. Seperti dilaporkan oleh, Kepala RKW 7 Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Rahmat Hidayat, lebih dari 1000 ekor burung berhasil diamankan dan diidentifikasi kedua tim. Semuanya ada 5 jenis burung yang diduga berasal dari…